Tim Pusat Pemantauan Pelaksanaan UU DPR RI dalam rangka Perubahan Kewarganegaraan RI Kunjungi FH Unud

    Tim Pusat Pemantauan Pelaksanaan UU DPR RI dalam rangka Perubahan Kewarganegaraan RI Kunjungi FH Unud
    Sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Prof. Dr. Drs. Yohanes Usfunan, SH.,MH. (Guru Besar Hukum Tata Negara FH UNUD)

    DENPASAR - Tim Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang, Badan Keahlian Sekretariat Jendral DPR RI yang beranggotakan 5 orang diketuai oleh Rina Sartika Pamela, ST., MH. berkunjung ke FH UNUD pada Kamis (06/07/2023) untuk berdiskusi mendapatkan masukan tentang perubahan Undang-Undang No. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI (UU Kewarganegraan RI). 

    Kunjungan diterima langsung oleh Ketua Lab/Bagian Hukum Tata Negara, Ni Made Ari Yuliartini Griadhi, SH., MH.

    Sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Prof. Dr. Drs. Yohanes Usfunan, SH., MH. (Guru Besar Hukum Tata Negara FH UNUD), telah memberikan masukan secara teoritis maupun fakta-fakta yang ada terkait perubahan UU Kewarganegaraan RI tersebut. Masukan yang diberikan tentunya sangat berharga untuk penyempurnaan perubahan UU Kewarganegaraan RI agar sesuai dengan kebutuhan dari para stakeholders. (Tim)

    sumber berita

    pendidikan kampus unud bali
    Ray

    Ray

    Artikel Sebelumnya

    Segel Kantor, Turah Mayun Tolak disebut...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Program Pemerintah Provinsi Bali,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M

    Ikuti Kami